Wajah Gembira Penerima Tunjangan Profesi Guru |
PEMANGKU KEPENTINGAN DAPODIK
Guru-Guru
:
◦ Memberikan informasi yang sejelas
jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru
Kepala Sekolah :
◦ Menugaskan kepada operator sekolah
untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai
Pembagian Tugas Mengajar Guru
Berharap Segera bisa mendapatkan Tunjangan |
Operator Dinas Kabupaten/Kota :
◦ Melakukan Perbaikan data kelulusan
(untuk Tunjangan Profesi) seperti :
◦ Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
◦ Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
◦ Perbaikan NUPTK
◦ Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
◦ Penambahan Jam diluar Dikdas
◦ Mengusulkan SK
Operator Pusat
(P2TK Dikdas) :
◦ Melakukan Approval perbaikan data
kelulusan
◦ Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi
Syarat menerima Tunjangan
◦ Membatalkan Pembayaran Tunjangan
karena hal hal tertentu
Syarat Menerima Tunjangan Profesi
(Administratif)
} Memiliki Sertifikat Pendidik yang
Sah
} Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang
yang diampu (linier)
} Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
Syarat Teknis
} Melakukan Update Data melalui
Aplikasi Dapodik
} Mengisi Penugasan pada rombel dengan
mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
} Status Guru dinyatakan Aktif pada
dapodik
} Rombel yang diajarkan tidak termasuk
dalam kategori Rombel Tidak Normal
Pengisian JJM pada rombel
} Yang diakui adalah JJM yang sesuai
struktur kurikulum KTSP.
} Diperbolehkan menambahkan jam
maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua matapelajaran dalam KTSP
Kepala Sekolah
} Memiliki kewajiban mengajar 6 jam
tatap muka
◦ Jika Kepsek memiliki bidang studi
sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban
Guru Kelas di 3 kelas
◦ Jika Kepsek memiliki bidang studi
penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris
dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
permendiknas no 22 tahun 2006
} Guru kelas (25 jam)
-
PKN è biasanya diambil kepsek
-
Bahasa
Indonesia
-
Matematika
-
IPA
-
IPS
-
Seni
Budaya dan Keterampilan
-
Mulok
PLBJ (DKI Jakarta)
-
Penjaskes (4 jam)
-
Agama (3 jam)
-
Mulok Potesi Daerah (2 jam)è Bahasa Inggris
-
Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
} Jika kepsek ambil PKN maka Guru
Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Struktur Kurikulum KTSP (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006
permendiknas no 22 tahun 2006
} Agama : 2 jam
} PKN : 2 jam
} Bahasa indonesia : 4 jam
} Bahaa Inggris : 4 jam
} Matematika : 4 jam
} IPA : 4 jam
} IPS : 4 jam
} Seni Budaya : 2 jam
} Penjas : 2 jam
} Ketrampilan/TI : 2 jam
} Muatan Lokal : 2 jam
} Free 4 jam (bisa diambil oeh
beberapa pelajaran)
Contoh Kesesuaian
} Sertifikasi Guru Kelas memegang
Kelas
} Kepala Sekolah dengan kode
sertifiksi 027 mengajar salah satu mata-pelajaran yang menjadi kewajiban guru
kelas
} Sertifikasi Penjaskes mengajar
Pelajaran Penjaskes
} Biologi/Fisika/Kimia mengajar IPA terpadu
} Pengawas Satuan Pendidikan (SD)
mengajar Guru Kelas (dengan catatan Pengawas yang berasal dari kepala Sekolah)
} IPS/Biologi mengajar PLBJ (menunggu
konfirmasi Pusbangprodik)
Lembar Info Guru ( Untuk Mengecek Status Sertifikasi )
} 223.27.144.198:8083 /info.php
} Saat ini disediakan 4 mirror untuk
melayani permintaan yang sangat besar
} Menggunakan NUPTK dan Tanggal Lahir
sebagai Password
} Jika gagal login maka kemungkinannya
adalah :
} Belum melakukan update data di
dapodik
} NUPTK yang diisi salah
Tanggal lahir salah atau terbalik
} Jam Mengajar
◦ Ada 3 jam mengajar
Jam Mengajar (Pengakuan)
Jam Mengajar Sesuai KTSP (jika
melebihi batas normal)
Jam Mengajar Linier (sesuai Bidang
Studi Sertifikasinya)
Yang diakui untuk Tunjangan Profesi
adalah Jam Mengajar Linier
Rombel Normal
} Sudah dijelaskan
Status NUPTK harus Valid
Data Kelulusan harus Valid
Penyebab Tidak dapat di SK kan
- Jam Linier Kurang
- Rombel Tidak Normal
- Data Kelulusan Tidak ditemukan
- Status NUPTK Tidak Aktif
- Sudah memasuki masa pensiun
- Sudah memenuhi syarat tapi data tidak lengkap
◦ Golongan dan masa kerja untuk PNS
◦ Data rekening Bank (No Akun, nama
Bank, cabang)
- Tidak diusulkan Sudin/Dinas karena sesuatu hal
Status NUPTK Tidak Valid
} Penyebab :
◦ NUPTK milik oran lain
◦ NUPTK milik anda namun penulisannya
berbeda.
◦ Solusi :
◦ Pastikan NUPTK anda benar pada
Dapodik
◦ Jika belum memiliki NUPTK segera
ajukan pengajuan NUPTK jalur khusus untuk Guru Bersertifikat
◦ Jika ada kesalahan pada nama menurut
NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK ke Badan PSDMP dan PMP, bukti perbaikan
dikirimkan ke P2TK dikdas melalui dinas pendidikan setempat
Penambahan Jam Diluar Dikdas
} Kirimkan berkas-berkas yang sah
mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang :
◦ PAUD
◦ DIKMEN
Atau MADRASAH
Ke Dinas Pendidikan kabupaten/Kota
setempat, agar dapat dientri pada aplikasi Tunjangan.
Sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena
menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya
SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)
} Tetap mengisi di aplikasi dapodik
dan harus di ada penugasan di kelas (tidak wajib 24 jam)
} Harus diusulkan oleh Dinas Kab/Kota
atau Sudin
Mutasi dan Cuti
} Mutasi antar Kabupaten/Provinsi
} Mutasi antar Guru è
Pengawas dan sebaliknya
} Mutasi ke strukural (sehingga tak
berhak lagi)
} Cuti bulanan (melahirkan, Haji,
Tugas Belajar)
Harus di laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/kota.